Tentang Kami

Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Jawa Tengah

Pembangunan pertanian memerlukan sebuah standar instrumen pertanian demi menjamin mutu dari proses dan produk hasil pertanian. Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) lahir pada 21 September 2022 melalui Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022 yang memiliki tugas menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penerapan, dan pemeliharaan, serta harmonisasi standar instrumen pertanian. Selanjutnya terbit Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT Lingkup BSIP Kementan. Permentan tersebut menjelaskan bahwa UPT Balitbang Pertanian mulai berganti nama sesuai dengan tupoksi baru yang diemban oleh Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) yakni sebagai lembaga yang sebelumnya berfokus pada penelitian dan pengembangan pertanian menjadi berfokus pada standardisasi instrumen pertanian.

BPSIP sendiri merupakan UPT BSIP yang melaksanakan penerapan dan diseminasi standar instrument pertanian spesifik lokasi. Tiga puluh empat BPSIP yang berlokasi di setiap provinsi seluruh Indonesia tetap di bawah koordinasi Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BBPSIP). BPSIP Jawa Tengah salah satunya dan berlokasi di Jawa Tengah.

Gambar

Layanan Kami


Berita

Thumb

Lawatan Rekan dari Kaltara ke BSIP Jawa Tengah

Tiga personil yang merupakan staf Dinas Pertanian Kabupaten Bulungan, Pulau Borneo, melakukan kunjun...
  • 20 Nov 2024
Lihat Detail
Thumb

Diskusi Hangat Seputar Pengembangan Kawasan Pertanian

Kepala BPSIP Jawa Tengah, FX Lilik Tri Mulyantara, S.TP., M.SI., Ph.D, menyambut hangat kunjungan &l...
  • 19 Nov 2024
Lihat Detail
Thumb

Pengendalian OPT Sebagai Senjata untuk Meningkatkan SDM Petani Pisang

Dalam rangka peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia khususnya Petani pisang, maka BPSIP Jateng me...
  • 19 Nov 2024
Lihat Detail

Berita Foto


Pimpinan Kami

Thumb

KEPALA BALAI PENERAPAN STANDAR INSTRUMEN PERTANIAN JAWA TENGAH

FX LILIK TRI MULYANTARA, S.TP., M.Si., Ph.D

FX Lilik Tri Mulyantara, S.TP., M.SI., Ph.D,  Dilahirkan di Bantul, 19 Desember 1968. Mendapatkan Gelar S1 dari Universitas Gadjah Mada (1995). Gelar S2 dari Institut Pertanian Bogor (2008) Ilmu Keteknikan Pertanian dan Gelar Doktor dari University of Tsukuba, Jepang pada 2017.

Penghargaan yang diterima antara lain : Satyalancana Karya Satya XX tahun (2019) dan Perekayasa Harapan BBP MEKTAN (2006). Mengawali karir sebagai Perekayasa di Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian (1999) hingga Maret 2024 selanjutnya menjabat sebagai Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Jawa Tengah, 1 April 2024.

Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Jawa Tengah

Jl. Soekarno-Hatta No.10
Kec.Bergas, Kab.Semarang
Jawa Tengah


Telp : (0298) 5200107, 5200108, WA (081392323272), (0298) 5200109
https://jateng.bsip.pertanian.go.id/
[email protected]

Mitra

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BSIP berkolaborasi dengan mitra dari dalam negeri dan mitra internasional.