
Verifikasi dan Uji Petik Arsip Statis
Bergas - Demi menjamin ketersediaan arsip penyelenggaraan kegiatan Kementerian Pertanian periode 2010-2019 dilakukan uji petik. Dimana kegiatan tersebut merupakan proses verifikasi dan validasi yang dilakukan secara langsung di lapangan. Tujuannya antara lain sebagai (1) identifikasi, pendataan dan mengevaluasi pengelolaan arsip di suatu instansi; (2) bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah; (3) bahan memori kolektif bangsa, penyelamatan dan melestarikan arsip; serta (4) bukti pertanggungjawaban kegiatan Kementan dalam bidang kearsipan.
Uji Petik dan Verifikasi Arsip Statis eks Badan Litbang Pertanian oleh Biro Umum dan Pengadaan, pelaksanaan di Kantor Bergas BRMP Jateng (14/05/25). Uji petik dilakukan pada delapan belas boks arsip (248 berkas) milik BRMP Jateng dan 66 berkas milik BRMP Lingkungan Pertanian (Lingtan). Arsip tersebut merupakan arsip yang telah dikirim untuk didaftarkan dalam penyelamatan arsip BRMP Kementan pada 2024 lalu.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Tim Kearsipan Biro Umum Kementan, Ella Juliana, SE dan dihadiri oleh KasubBag TU, Sunoto, SE, Ketua Tim Kerja PE dan Ketua Tim Kerja Diseminasi serta arsiparis BRMP Jateng, sedangkan dari BRMP Lingtan hadir KasubBag TU, M. Latif Habibi dan calon arsiparis Marta Sumarno.