Puluhan Ribu Benih Krisan Bagi Petani Bunga Kabupaten Semarang
Sepuluh ribu stek benih bunga Krisan (Chrysanthemum indicium L) dari BPSIP Jawa Tengah diserahkan langsung oleh Kepala BPSIP Jateng, Arif Surahman, S.Pi, M.Sc, Ph.D kepada Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang, pada acara Pelatihan Dan Praktek Hortikultura Yang Baik Untuk Komoditas Krisan (26/10/23). Benih krisan merupakan hibah hasil produksi Unit Pengelola Benih Standar (UPBS) BPSI Tanaman Hias, kelas benih dasar (BD). Ada Sebelas varietas krisan yang diserahkan yakni, Asmitha Agrihorti, Azzura, Socakawani Agrihorti, Trissa Agrihorti, Arundaya Agrihorti, Tadashita Agrihorti, Arshanti Agrihorti, Nismara Agrihorti, Erika Agrihorti, Pinka Pinky, dan Jayanti Agrihorti.
Bertempat di Bandungan, Kabupaten Semarang, sebanyak 40 orang petani yang mewakili kelompok tani yang ada di Kecamatan Bandungan. Materi yang diberikan adalah Teknologi Pembuatan Pupuk Organik Cair dan Cara Aplikasinya pada Tanaman Krisan (BPSIP Jawa Tengah) dan Penerapan Pengendalian Hama Terpadu pada Tanaman Krisan (POPT Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang).
Pelatihan dibuka oleh Kabid Pertanian, Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang Eko Ariyanto, S.P. yang menyampaikan permasalahan dalam budidaya krisan yang dihadapi oleh petani dilapangan. Dalam kesempatan tersebut beliau berharap dukungan dan pendampingan dari BPSIP Jawa Tengah untuk memajukan atau mengembangkan tanaman krisan di Kabupaten Semarang guna meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.
Kepala BPSIP Jateng pada sambutannya, menyampaikan jika BPSIP Jawa Tengah sudah mendampingi petani krisan di Kabupaten Semarang sejak 2009 dengan mengenalkan varietas baru krisan yang dihasilkan oleh BSIP Kementerian Pertanian. Saat ini sudah ada 107 varietas yang dihasilkan oleh BSIP Kementerian Pertanian dengan masing-masing memiliki keunggulan secara spesifik. Kepala BPSIP Jawa Tengah juga menyampaikan bahwa tanaman krisan sudah memiliki SNI nomor 4478 tahun 2014 yang belum banyak diketahui oleh petani krisan. Penerapan SNI tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas produksi tanaman krisan.
Selanjutnya benih krisan tersebut akan dibudidayakan oleh Kelompok Tani Makmur dan Kelompok Tani Budidoyo, Desa Kenteng, Kelompok Tani Sido Makmur, Desa Jetis, Kecamatan Bandungan serta Kelompok Wanita Tani Wijaya Kusuma, Desa Kalirejo, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Diharapkan benih krisan yang diperbantukan tersebut dapat berkembang dengan baik dan mampu menjadi varietas pilihan dalam budidaya krisan.