Dinamika Kearsipan BPSIP Jateng
Penyelenggaraan kearsipan adalah keseluruhan kegiatan meliputi kebijakan, pembinaan kearsipan dan pengelolaan arsip dalam system kearsipan Kementerian Pertanian yang didukung oleh sumber daya manusia, prasarana dan sarana, serta sumber daya lainnya.
Baik di perusahaan, pemerintahan, atau lembaga pendidikan, pengelolaan kearsipan memiliki peran krusial dalam menjaga integritas informasi dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi. Dengan strategi yang efektif dan kesadaran yang baik, pengelolaan kearsipan dapat berkontribusi pada efisiensi operasional dan keberlanjutan organisasi.
Salah satu penyelenggaraan kearsipan BPSIP Jateng yaitu dengan melakukan pengelolaan kearsipan secara konsisten sebagai unit pengolah arsip diantaranya yaitu melakukan penataan, penyimpanan, pemindahan arsip inaktif sampai dengan melaksanakan pemusnahan, kesemuanya dikelola sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku, diantaranya yakni :
- Undang-undang No. 43 tahun 2009 tentang Kearsipan
- Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang no. 43 tahun 2009
- Peraturan Menteri Pertanian RI No. 121/Permentan/OT.140/10/2014 tentang Klasifikasi Arsip Lingkup Kementerian Pertanian
- Peraturan Menteri Pertanian RI No. 40/Permentan/TU.140/9/2018 tentang Jadwal Retensi Arsip Lingkup Kementerian Pertanian
- Peraturan Menteri Pertanian RI No. 30 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Lingkup Kementerian Pertanian
Gambaran kegiatan kearsipan yang telah dilakukan BPSIP Jateng selama beberapa tahun ini diantaranya :
Tahun |
Pemindahan |
Penataan | Pemusnahan |
2019 | 2.122 berkas | 2.201 berkas | |
2020 | 1.058 berkas | 141 berkas | 402 berkas |
2021 | 8.161 berkas | 602 berkas | |
2022 | 843 berkas | 1.119 berkas | 297 berkas |
2023 | 2.956 berkas | 321 berkas | 947 berkas |
Tata kelola arsip yang efisien dan efektif tentu akan membawa dampak positif bagi suatu unit kerja. Selain efesiensi, arsip yang terkelola dengan baik juga dapat memastikan arsip negara dapat terlindungi dan terselamatkan untuk kepentingan negara, dan pemerintahan. Disamping itu juga menyediakan informasi guna meningkatkan pelayanan publik dalam pegelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya.