Dapatkan Asupan dari Masyarakat Melalui Public Hearing
Sebagai lembaga baru, maka BPSIP Jawa Tengah harus memperkenalkan diri kepada seluruh lapisan masyarakat dan stakeholder. Masyarakat dikenalkan tentang layanan yang ada dan bagaimana prosedurnya. Proses pengenalan ini dilakukan melalui Public Hearing (23/11/23). Selain itu, Public Hearing diselenggarakan juga untuk mendapatkan asupan publik yang bermakna. Tentu, untuk lebih meningkatkan servis atau layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Public Hearing ini merupakan acara perdana sejak perubahan kelembagaan dilakukan. Mengundang berbagai stakeholder terkait untuk hadir baik luring maupun daring untuk menerima penjabaran layanan BPSIP Jawa Tengah. Layanan-layanan tersebut yakni, laboratorium, perpustakaan, PKL dan magang, dan masih banyak layanan lain.
Acara Public Hearing diisi pula oleh penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPSIP Jawa Tengah dengan Universitas Diponegoro, Universitas Pekalongan, Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Politeknik Pembangunan Pertanian Yogyakarta Magelang dan Universitas Sebelas Maret.
Sekretaris Badan Standardisasi Instrumen Pertanian, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, perwakilan Bupati Semarang, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Pertanian, BSIP Penerapan, perwakilan seluruh BPSIP seluruh Indonesia, perwakilan UPT lingkup BSIP Kementan, BUMN, BUMD, TNI, Kepolisian, Kelompok Tani, Penyuluh lingkup Jawa Tengah dan lembaga pendidikan hadir baik langsung maupun online.
Banyak masukan dan saran yang didapat dari acara public hearing ini. Tugas selanjutnya adalah bagaimana kita memperbaiki layanan yang ada. sesuai motto layanan BSIP Jawa Tengah yaitu "Memberikan Pelayanan STANDAR yang PRIMA". Standar = Sistematis, Terukur, Akurat, Normatif, Dedikatif, Akuntabel, Responsif. Prima = Peduli, Ramah, Informatif, Manfaat , Amanah.