Dampingi Petani Maju Pesat dan Terstandar
Kegiatan Pendampingan Penerapan dan Diseminasi Standar Pertanian yang dilakukan oleh BSIP Jawa Tengah pada Kelompok Tani (KT) Ngudi Rahayu IV Desa Bligo Kec. Ngluwar Kab. Magelang, bertujuan mendampingi petani untuk lebih maju namun terstandar. Kegiatan ini juga sebagai upaya dalam mendukung swasembada komoditas pertanian melalui ketersediaan benih bermutu dan terstandar dengan menerapkan SNI 6233:2015 (benih padi inbrida ).
Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) Agri Mandiri Lestari, sebagai pihak penilai, menyatakan, KT Ngudi Rahayu IV adalah pioneer penerap SNI 6233:2015 lingkup grass root (kalangan kelompok tani). Menjadi catatan penting karena biasanya tingkat perusahaanlah yang menerapkan standar ini. Tambahan lagi, baru ini yang mendaftarkan SPPT SNI benih padi inbrida, sedangkan pelaku usaha lainnya biasanya mendaftar untuk hibrida.
Pendampingan dilakukan mulai dari menyosialisasikan SNI benih padi inbrida, penyusunan dokumen mutu (SOP produksi benih padi inbrida, instruksi kerja, profil kelompok tani dan kelengkapan syarat administrasi). Kegiatan penerapan SNI 6233:2015 KT Ngudi Rahayu saat ini telah pada tahap audit kedua utk sertifikasi awal oleh LSPro Mandiri Lestari (16-17/10/2024). Dihadiri pengurus dan perwakilan sub usaha penangkar benih KT Ngudi Rahayu IV, BPP Kec Ngluwar dan Kepala BPSIP Jateng, beserta tim. Audit ini dilakukan agar Sertifikat SPPT SNI 6233:2015 dapat diterbitkan. Terbitnya sertifikat ini maka proses pengujian dan penegasan bahwa benih yang disebar kepada masyarakat memang layak dan terjamin kualitasnya.