
Sekilas Pandang Laboratorium Kultur Jaringan BSIP Jawa Tengah
Ungaran - Benih yang berasal dari kultur jaringan memiliki beberapa manfaat, antara lain genetik yang unggul, dapat diproduksi dalam jumlah besar dalam waktu singkat, memiliki konsistensi dalam kualitas, kurangnya risiko penyakit, dan adaptasi yang tinggi untuk meningkatkan efisiensi pertanian.
BPSIP Jawa Tengah telah memiliki Laboratorium Kultur Jaringan (Lab Kuljar) yang dapat membantu memproses dan menyediakan benih-benih kultur sel dimaksud. Berlokasi di IP2SIP Ungaran, satu lokasi dengan Laboratorium Pengujian dan UPBS Ayam KUB. Dirintis sejak 2019, Lab Kuljar awalnya berfokus pada komoditas tanaman hias (anggrek dan krisan) dan tanaman hortikultura (kentang). Kemudian di 2023, fokus pengembangan benih adalah benih pisang, terutama untuk mendukung kegiatan ICare BSIP Jateng. Menghasilkan lebih dari 1500 benih pisang. Jenis pisang yang diproduksi adalah, Raja Nangka, Barangan dan Kepok Tanjung.
Tentunya keberadaan Laboratorium Kuljar adalah untuk mendukung kegiatan yang tengah dilaksanakan serta sesuai dengan tupoksi BSIP Jateng. Selain menghasilkan benih, Lab Kuljar menjadi sarana penting diseminasi dan menambah wawasan pengetahuan. Ratusan orang dari bermacam segmen, instansi, kepentingan serta dari berbagai daerah mengunjungi Lab Kuljar. Sejak dirintis, tak terhitung sudah para siswa/mahasiswa yang magang dan PKL mempraktekkan ilmu dan mendalami lebih jauh tentang kultur jaringan disini.
Setiap tahap-tahap yang dilakukan sesuai SOP dengan ketelitian yang tinggi oleh SDM yang kompeten serta sarana dan fasilitas yang memadai, merupakan upaya Lab Kuljar BSIP Jateng demi meraih sertifikasi. Pada 2023 Laboratorium Kuljar BSIP Jateng mendapat sertifikat Kompentensi Produsen Benih Hortikultura Nomor : 5.3.581/Pd/Dinas/JT/11/2023 dari Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Provinsi Jawa Tengah. Sertifikat ini membuktikan kompentensi Laboratorium Kuljar BSIP Jateng sebagai produsen benih berkualitas, sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Hortikultura.