
RRA dan Sosialisasi Program SPT2E di Desa Kamal Larangan Brebes
Rapid Rural Apraisal (RRA) dengan metode Focus Group Discussion (FGD) dilakukan untuk menggali data dan informasi sosial ekonomi dan lingkungan di lokasi Pilot Project SPT2E (14/01/25). Hasil FGD merupakan penentu intervensi pendampingan yang akan dilaksanakan. FGD diikuti oleh 20 orang meliputi unsur petani, LMDH, Pemerintah Desa, Bumdes, PPL, dan Pendamping Pemberdayaan Desa. Hasil RRA yang diperoleh antara lain bahwa untuk tanaman energi yang potensial dikembangkan adalah Gamal, dan Indigofera sedangkan tanaman pangannya adalah tanaman Jagung. Lahan yang digunakan merupakan bengkok desa seluas 10 Ha yang melibatkan Poktan Tani Subur. Ternak ruminansia yang diusahakan oleh petani adalah kambing, sapi dan kerbau. Selain itu terdapat pula limbah tongkol jagung yang belum dimanfaatkan dimana limbah tongkol jagung ini potensial menjadi biomassa yang diperlukan oleh PLN.
Tahapan selanjutnya setelah FGD adalah Sosialisasi Program (15/01/25). Bertujuan untuk menyampaikan konsep kegiatan, kerjasama yang ditawarkan kepada petani kooperator dan untuk memperoleh tanggapan terhadap Program yang akan dilaksanakan serta persiapan teknis implementasi kegiatan di lapang. Petani, Pemerintah Desa Kamal dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes menyambut baik dan siap melaksanakan kegiatan yang segera akan berjalan. Semangat terus untuk petani Kamal Brebes.