Penandatangan Maklumat Pelayanan Wujud Keterbukaan Informasi Publik
Kamis (18/07/24), Kepala BPSIP Jawa Tengah, FX Lilik Tri Mulyantara, S.TP., M.SI., Ph.D, beserta jajaran melaksanakan penandatanganan Maklumat Pelayanan dan Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Penandatangan komitmen bersama KIP diantaranya adalah, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, para Ketua Tim Kerja, PPK, Para Koordinator IP2SIP, dan Pengelola Laboratorium . Sebagai badan publik, BPSIP Jawa Tengah berkomitmen menyelenggarakan pelayanan informasi publik yang sesuai standar dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Hal ini sejalan dengan amanat UU No. 14 Tahun 2018 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tentunya komitmen ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Maklumat ini menjadi pengingat seluruh pegawai akan pentingnya menjalankan tugas dengan fokus pada pelayanan masyarakat.