
Dulu BSIP, Kini BRMP
Ungaran - Program “Dialog Serasi” radio Serasi Kabupaten Semarang, kali ini (08/05/25) bertema “Dulu BSIP Kini BRMP” merupakan sosialisasi tentang Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jawa Tengah. Nara sumbernya adalah Ketua Tim Kerja Diseminasi yaitu Aryana Citra Kusumasari, S.Si., M.P. dan Ketua Tim Kerja Program dan Evaluasi (PE) BRMP Jawa Tengah, Dr. Nur Fitriana, S.P., M.P.
Siaran radio yang juga tersaji lewat live streaming ini memaparkan profil BRMP saat ini, tentang sejarah, tugas dan fungsi. Berdasarkan PERPRES 117 tahun 2022 Badan Litbang bertransformasi menjadi BSIP (Badan Standardisasi Instrumen Pertanian). Selanjutnya, terbit Peraturan Presiden No 192 Tahun 2024 tanggal 8 November 2024 tentang Kementerian Pertanian Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) bertransformasi menjadi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP). BRMP Jawa Tengah merupakan Unit Pelayanan Teknis (UPT) BRMP Eselon 3 Kementerian Pertanian yang ada di daerah dan BRMP ini ada di setiap provinsi di seluruh Indonesia atau dengan kata lain jumlah BRMP provinsi sebanyak 33 UPT.
Tugas utama BRMP adalah menyelenggarakan perakitan dan modernisasi pertanian guna mendukung kemajuan sektor pertanian nasional. Dalam menjalankan tugas BRMP Jateng tetap bekerjasama dengan Dinas dan stakeholder terkait dan kemanfaatannya utamanya adalah untuk petani. BRMP Jawa Tengah akan terus berupaya menghadirkan teknologi pertanian yang adaptif, terstandar dan modern, demi mewujudkan swasembada pangan dan meningkatkan daya saing pertanian nasional.